Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Adab Buang Air Dalam Islam, Sesuai Sunah Rasullullah SAW

Doaharianislami.com - Dalam ajaran islam mempunyai adab atau tata krama yang harus kita perhatikan dan di ikuti dengan sebaik-baiknya. Salah satu adab yang harus kita perhatikan ialah adab ketika buang air, baik itu buang air kecil maupun buang air besar.

Karena jika mengabaikannya bisa berakibat buruk bagi diri sendiri, dan juga dapat mengganggu orang lain maupun lingkungan sekitar.

Adab Buang Air Dalam Islam, Sesuai Sunah Rasullullah SAW

Rasulullah saw mengajarkan kepada kita mengenai adab-adab buang air, lalu apa saja..? berikut ini merupakan adab-adab yang disunahkan oleh Rasulullah SAW, ketika buang air:
اَللّٰهُمَّ اِنّىْ اَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَآئِثِ

Alloohumma Innii a'uudzubika minal khubutsi wal khoaaitsi

Artinya: "Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari syaitan besar laki-laki dan perempuan"
  • Jangan berbicara ketika di dalam wc atau berdzikir.
  • Jangan memakai perhiasan. Hal ini berdasrkan hadist riwayat Hakim sebagai berikut.
"Bahwa rasulullah saw, memakai cincin berukiran "Muhammad Rasulullah", apa beliau masuk kakus, beliau mencopot cincin tersebut."
  • Di anjurkan untuk memakai alas kaki, karena rasulullah pada saat masuk kakus memakai alas kaki. Riwayat baihaqi.
  • Buang air hendaknya jauh dari orang lain, agar bau kotorannya tidak mengganggu.
  • Jangan buang air di tempat yang tenang atau tidak mengalir, kecuali kalau air tenang itu menggenangnya cukup luas. Hal ini di jelaskan pula dalam hadist sebagai berikut.
" Dari Jabir ra, bahwa rasulullah saw melarang buang air kecil pada air yang tidak mengalir." (H.R Muslim)
  • Jangan buang air di lubang-lubang tanah, karena di khawatirkan ada binatang di dalamnya yang akan merasa kesakitan. Menurut riwayat abu daud rasulullah melarang yang demikian.
  • Jangan buang air di jalan umum, di tempat perlindungan dan di dekat mata air.
"Dari Abu Hurairah ra: bahwa Rasulullah saw bersabda: "Takutlah kalian terhadap dua hal yang dikutuk". Para sahabat bertanya: "Apa saja dua hal yang dikutuk itu? beliau menjawab: "Orang yang buang air di jalan umum atau orang yang buang air di tempat orang berlindung" (H.R Muslim). Sedangkan menurut riwayat Abu Daud di tambah dengan "orang yang buang air di dekat mata air".
غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَذْهَبَ عَنّى اْلاَذَى وَعَافَانِىْ

Ghufraanaka. Alhamdulillaahil ladzii adzhaba 'annjil adzaa wa'aafaanii.

Artinya: "Dengan mengharap ampunanMu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah menyejahterakan."

Demikianlah adab buang air yang disyariatkan dalam ajaran islam. Dengan adanya adab atau tata krama dalam ajaran islam, salah satunya adab buang air tentu saja membuat kita menjadi lebih teratur, terpuji dan dapat meningkatkan harkat martabat kita sebagai manusia di mata Allah SWT. Semoga apa yang sudah disampaikan mengenai adab buang air bisa bermanfaat!